HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR yang saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah. KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan.
“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (22/1).
Asep awalnya menjelaskan penyidik menemukan terjadinya penyimpangan dalam pemberian dana CSR itu. KPK mengantongi data dan informasi jika dana CSR itu diduga tidak sesuai peruntukkannya.
“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya,” ujar Asep.
Diduga Yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi. Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu dinikmati untuk pentingan pribadi.
Biasanya yayasan yang diberikan CSR direkomendasikan oleh pihak yang mengajukan. Dalam kasus ini, misalnya, yang menyampaikan nama adalah anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI.
“Ini kemudian mereka olah. Jadi ada yang kemudian dipindah dulu ke beberapa rekening lain dari situ menyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya,” ucap Asep.
KPK saat ini sedang mempertajam bukti dugaan anggota Komisi XI DPR RI yang menyelewengkan dana CSR BI. Upaya itu sejurus dengan pernyataan Satori selaku Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember. Dimana Satori saat itu menyebut jika semua Komisi XI ikut menerima dana CSR.
“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” tegas Asep.
Sejauh ini penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat. Dari lokasi di Cirebon itu penyidik mengamankan beberapa dokumen.