MAKASSAR – Polisi akhirnya menahan Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF), dan Agus Salim (RG) tiga tersangka pemilik skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel).
Ketiganya resmi ditahan sejak Senin (20/1), namun, dua dari tiga tersangka, yakni Mira Hayati dan Agus Salim, harus dibantarkan ke rumah sakit (RS) karena sakit.
Sementara itu, tersangka Mustadir Daeng (Dg) Sila yang memproduksi kosmetik merkuri berlabel FF, langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.
Dari foto yang diterima Holopis.com, Mira Hayati, Mustadir DG Sila, dan Agus Salim telah memakai baju tahanan berwana oranye dengan masing-masing memegang surat perintah penahanan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan kondisi kesehatan Agus Salim dan Mira Hayati drop, keduanya dirawat di Rumah Sakit (RS).
“Tersangka AS (Agus Salim) sekarang dirawat inap di lantai 5 kamar 502 RS Ibnu Sina karena keluhan sesak napas dan nyeri dada. Sedangkan tersangka MH (Mira Hayati), dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar,” ucap Didik kepada Holopis.com, Selasa (21/1).
Kata Didik, mereka yang dirawat di RS dijaga masing-masing empat personel kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan tersangka tetap berada dalam pengawasan hukum meskipun sedang menjalani perawatan.
“Kami menempatkan petugas di rumah sakit selama proses pembantaran berlangsung dan kami memastikan para tersangka tidak melarikan diri,” jelas Didik.
Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka pemilik skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yakni Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF), dan Agus Salim (RG), ditetapkan tersangka.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kasus skincare sudah P21, sudah kelar dua hari lalu, dan akan segera disidangkan,” ungkapnya pada Rabu (14/1) lalu.