JAKARTA – Pinjaman daring (Pindar) menjadi salah satu pilihan populer bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman cepat.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan beberapa imbauan penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen dalam menggunakan layanan ini.
Sebelum mengajukan pinjaman daring, OJK mengingatkan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Memastikan bahwa platform pindar yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jika terjadi masalah, pengaduan dapat disampaikan ke OJK melalui kontak 157 atau WhatsApp ke 081-157157157.
- Menggunakan pindar secara bijak.
- Mengutamakan penggunaan pindar untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan sekadar keinginan atau gaya hidup.
- Menilai kemampuan diri sendiri dalam mengembalikan pinjaman yang diambil.
- Memahami karakteristik pindar, termasuk biaya dan risiko yang melekat.
- Jika konsumen tidak mampu melunasi pinjaman, disarankan untuk meminta keringanan kepada platform terkait.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi juga menyampaikan beberapa tanggung jawab yang harus dilakukan oleh platform pindar:
- Memberikan penjelasan secara jujur, jelas, dan akurat mengenai produk dan layanan yang ditawarkan.
- Menyediakan layanan pengaduan yang responsif dan mudah diakses oleh konsumen.
- Melakukan profiling terhadap kemampuan bayar calon konsumen sebelum menawarkan produk.
- Melaksanakan penagihan sesuai ketentuan jika konsumen mengalami masalah pembayaran. Penagihan harus dilakukan:
-
- Tanpa menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan konsumen.
- Tanpa tekanan fisik maupun verbal.
- Tidak kepada pihak selain konsumen.
- Tidak secara terus-menerus yang bersifat mengganggu.
- Di alamat penagihan atau domisili konsumen.
- Hanya pada hari Senin hingga Sabtu, di luar hari libur nasional, dari pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.
“Pindar dalam menawarkan produk harus melakukan profiling mengenai kemampuan bayar dari calon Konsumen,” ujar Friderica dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (19/1).
Dengan mematuhi panduan ini, baik konsumen maupun platform dapat menjaga kepercayaan dan kenyamanan dalam ekosistem pinjaman daring.