KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya mengatasi masalah sampah dengan membangun dua Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Setiap TPST memiliki kapasitas pengolahan hingga 20 ton sampah per hari, yang sebelumnya hanya ditimbun kini diolah menjadi produk bernilai ekonomis.
Bupati Karawang, Aep Saepulloh menegaskan, pengelolaan sampah, terutama sampah rumah tangga, kini menjadi prioritas utama.
“Kami tidak hanya fokus pada pengumpulan sampah, tetapi juga pada pengelolaannya agar dapat memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (18/1).
Salah satu TPST yang dibangun berlokasi di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Rengasdengklok. Dalam kunjungannya, Jumat (17/1), Bupati menunjukkan proses pengolahan sampah dengan mesin pencacah yang mampu mengurangi volume sampah secara signifikan.
“TPST ini sangat efisien dalam mengurangi volume sampah. Sampah organik diolah menjadi pupuk dan media untuk maggot, sementara sampah non-organik diubah menjadi bahan bakar solar atau RDF (Refuse Derived Fuel),” jelas Bupati.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan tumpukan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang bisa berkurang dari 100 ton per hari.
Pembangunan TPST ini juga diharapkan mampu memisahkan sampah organik dan non-organik di sumbernya, sehingga proses pemilahan bisa lebih efisien.
Keberadaan dua TPST ini merupakan langkah awal dari rencana besar Pemkab Karawang. Ke depan, pemerintah daerah berencana membangun lima TPST tambahan di lima kecamatan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memperluas jaringan TPST agar pengelolaan sampah di Karawang semakin optimal,” ujar Bupati.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi permasalahan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan pengelolaan sampah yang lebih baik, Karawang diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih bersih dan ramah lingkungan.