Sabtu, 18 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamPAN Klaim Penghapusan Ambang Batas Parlemen Demi Keadilan Demokrasi

PAN Klaim Penghapusan Ambang Batas Parlemen Demi Keadilan Demokrasi

JAKARTA – PAN (Partai Amanat Nasional) mendukung wacana kemungknan dihapusnya ambang batas atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno bahkan terang-terangan menyebut bahwa penghapusan ambang batas itu sebagai bentuk keadilan demokrasi.

Eddy berdalih bahwa ambang batas 4 persen menyebabkan 16 juta suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menjadi tak berguna.

“Saya rasa untuk keadilan demokrasi kita, jangan sampai ada suara rakyat yang dititipkan kepada wakilnya hilang,” kata Eddy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (17/1).

Dengan ambang batas, Eddy menyebutkan bahwa banyak partai politik yang gagal masuk ke parlemen pada Pemilu 2024 lalu.

“Ini berarti ada masyarakat yang memilih, tetapi hak pilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” ujarnya.

Dengan adanya penghapusan ambang batas, Eddy menyarankan harus ada dialog dalam membentuk fraksi gabungan untuk satu partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota lolos ke parlemen.

“Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan, saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos,” tukasnya.

Ia pun meyakini bahwa wacana penghapusan ambang batas parlemen maupun penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold, merupakan bentuk keadilan demokrasi.

“Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau presidential threshold maupun parliamentary threshold itu nol, kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” tuntasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi akan segera mengeluarkan putusan baru terkait dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Dalam pernyataannya pada beberapa hari lalu, Yusril meyakini bahwa putusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Presidential Threshold akan berdampak kepada ambang batas parlemen.

“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril.

“Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold,” imbuhnya.

Yusril kemudian tidak menampik jika putusan tersebut sangat menguntungkan bagi partai gurem seperti Partai Bulan Bintang.

“Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai-partai politik wabil khusus juga PBB,” ujarnya.

Yusril berharap kader PBB dapat lolos dan melenggang ke Senayan jika ambang batas parlemen dibatalkan MK.

“Akan memberikan peluang yang lebih besar ke Partai Bulan Bintang untuk tampil di tengah masyarakat. Diharapkan kembali meraih suara dan kemudian menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat,” tukasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral