Jumat, 17 Januari 2025

KPK Periksa CEO PT Sentul City Tbk (BKSL)

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer (CEO) PT Sentul City Tbk (BKSL), Eddy Sindoro, Kamis 16 Januari 2025.

Eddy Sindoro diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama ES (Eddy Sindoro, red) swasta,” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com.

Dalam perkara yang sama, mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group itu sebelumnya sudah pernah diagendakan diperiksa pada 13 Agustus 2024 lalu.

KPK sebelumnya menjerat Nurhadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU ini. Hingga kini dugaan TPPU Nurhadi masih diusut KPK dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  KPK Janji Dalami Kewenangan Menteri BUMN Erick di Akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP

Sebelumnya Nurhadi divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dalam kasus itu divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral