JAKARTA, HOLOPIS.COM Untuk mengendalikan pergerakan masyarakat saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terapkan Ganjil Genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, hingga area tempat wisata.

Kebijakan ganjil genap itu, akan diterapkan mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Strategi pengaturan lalu lintas perseorangan akan dilakukan sistem ganjil-genap (Gage) di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas,” jelas Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/12).

Adapun jalan tol yang akan diberlakukan ganjil genap sebanyak 4 ruas jalan tol, yakni ruas jalan tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi Cigombong, ruas tol Cikampek sampling di rest area.

“Sedangkan pada jalan non tol dilakukan skema ganjil genap juga di kawasan wisata, kita lakukan one way, contra flow, dan berbagai upaya. Yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen,” tandasnya.