SERANG – Ribuan honorer Kabupaten Serang melakukan unjuk rasa di depan pendopo bupati Serang, Rabu 15 Januari 2025. Mereka mendesak Pemkab Serang mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dari paruh waktu.
Pantauan di lokasi, para honorer sudah berkumpul sejak pukul 09.30 WIB di alun-alun Kota Serang. Terlihat, massa aksi honor pun mulai berdatangan, mereka tiba menggunakan angkutan umum dan kendaraan pribadi.
Diatas mobil komando, perwakilan-perwakilan para honorer menyampaikan orasinya diatas mobil komando untuk menyuarakan aspirasinya. Perwakilan sempat beraudiensi dengan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Serang.
Sesuai beraudiensi, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang naik diatas mobil komando, diantaranya Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Ketua Komisi II H. Enday Dahyani dan beberapa anggota lainnya untuk menyampaikan hasil kesepakatan antara honorer dengan Pemkab Serang sebanyak 7 poin.
Ketua Forum Silaturahmi Tenaga Administrasi Sekolah (Forsitas) Kabupaten Serang Sarwani mendesak Pemkab untuk segera mengangkat mereka menjadi pegawai penuh waktu.
“Yang dari paruh waktu menjadi full waktu, karena kebijakan itu dari pusat, harus diselesaikan di tahun 2024 sekarang kita sudah sampai di tahun 2025 yang mana Permenpan RB sudah turun, tapi kita meminta kebijakan dari pemerintah daerah juga DPRD kabupaten Serang apa yang tujukan selesai dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” kata Sarwani seperti dikutip Holopis.com, Rabu (15/1).
Ribuan honorer meminta kepada Pemkab Serang agar tidak lagi membuka seleksi CPNS terlebih dulu termasuk mengangkat sebanyak 4.500 honorer menjadi PPPK dalam setahun.
“4500 lebih (data honorer semua OPD) itu data di BKSDM yang ikut seleksi tahap 1 tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengaku berkomitmen untuk memperjuangkan para PPPK Paruh Waktu yang tidak lolos pada seleksi tahap I, agar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2026 dengan minimal 1.000 PPPK per tahunnya.
”Sudah kita coba perkirakan, di tahun 2026 itu kita nampung seribu (PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu) per tahun,” kata Rudy.
Menurutnya, untuk upaya pengangkatan dari PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, jika dihitung hasil seleksi tahap I saat ini, pengangkatan penuh waktu tahun 2026 atau di anggaran baru 2026.
”Angkanya berubah, kan harus pakai APBD, di angka yang baru itu kuotanya seribu,” ujarnya.