Kamis, 16 Januari 2025

KPK Dalami Tim Pemeriksa Perlintasan Harun Masiku Bentukan Yasonna Lewat Plt Dirjen Imigrasi

JAKARTA – Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Godam diperiksa tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pada Rabu (15/1). Saffar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK).

Lantas apa kaitan Saffar dengan kasus yang menjerat Hasto ?

Usai menjalani pemeriksaan, Saffar mengaku didalami oleh penyidik terkait perlintasan mantan caleg PDIP Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 2020 lalu. Diketahui, Saffar menjabat sebagai kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta periode 2019-2020.

“Seputar perlintasan Harun Masiku 5 tahun lalu,” ucap Saffar Godam sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.

Harun sebelumnya diketahui pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT), terbang ke Singapura. Nah, Ditjen Imigrasi pada 13 Januari 2020 menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.

Baca Juga :  PDIP Tunggu Titah Megawati Untuk Jadi Oposisi

Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly saat itu menyebut Harun belum kembali ke Tanah Air. Akan tetapi, Harun berdasarkan pemberitaan media nasional disebut telah kembali pada 7 Januari 2020.

Pada 22 Januari 2020, Ronny Sompie mengakui Harun telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Saat itu, Kemenkumham disebut membentuk tim pemeriksa untuk memeriksa data perlintasan Harun Masiku.

Diakui Saffar, tim penyidik mendalami kerja tim pemeriksa itu saat memeriksanya. “Saya ditanya ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk Pak Yasonna waktu itu. Ada, ada (kaitannya), tetapi terkait dengan tim pemeriksa yang dibentuk beliau. Ya memeriksa seputar kasus perlintasan Harun Masiku,” ungkap Saffar.

Baca Juga :  Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Mulai Huni Lapas Cibinong

Selain Saffar, penyidik juga memeriksa mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman pada hari ini. Arief juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

Menurut Arief, dirinya dicecar penyidik dengan 29 pertanyaan terkait kasus suap pengurusan PAW anggota DPR. Dikatakan Arief, tidak ada informasi baru yang disampaikannya kepada penyidik KPK.

Arief mengklaim keterangan yang disampaikannya hari ini sama dengan saat diperiksa lima tahun lalu dalam kasus yang sama. “Sama persis, enggak ada yang baru. 29 pertanyaan. Sama. Keterangannya sama seperti ketika diperiksa lima tahun lalu,” imbuh Arief seusai diperiksa.

Dikatakan Arief, pemeriksaannya fokus pada kasus dugaan suap PAW Harun Masiku. Sayangnya, Arief enggan mengungkap keterangan yang disampaikannya kepada penyidik.

Baca Juga :  Suap Dana PEN Covid-19, KPK Jebloskan Tersangka Bupati Muna ke Bui

“Tetap fokus yang Harun Masiku saja,” ujar dia.

Tak hanya Arief Budiman, tim penyidik juga memeriksa mantan anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik dalam kasus ini. Evi juga menyebut keterangan yang disampaikannya sama dengan saat pemeriksaan lima tahun lalu.

“Tetap sama gitu ya,” kata Evi.

KPK sebelumnya menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR.

Selain itu, Hasto Kristiyanto diduga merintangi proses penyidikan kasus yang menjerat Harun. Salah satunya, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri saat KPK menggelar OTT terhadap Wahyu Setiawan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral