MAROS – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengungkapkan kekhawatirannya yang mendalam terkait keberadaan tambang di sekitar Taman Arkeologi Leang-Leang dan situs-situs prasejarah lainnya di Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan.
Aktivitas tambang tersebut dinilai berpotensi besar merusak situs-situs bersejarah yang menjadi saksi bisu peradaban awal Nusantara.
“Situs ini bukan hanya sekadar catatan sejarah, tapi juga bukti peradaban awal Nusantara. Penelitian terbaru menunjukkan situs ini berusia hingga 52.000 tahun. Jika rusak, kita akan kehilangan warisan tak ternilai dan jejak peradaban masa lalu,” ungkap Fadli saat berkunjung ke Taman Arkeologi Leang-Leang pada Selasa (14/1).
Selama kunjungan tersebut, Fadli langsung menyaksikan dampak negatif dari aktivitas tambang, termasuk mendengar dentuman keras yang mengancam kelestarian situs.
“Saya merasakan getaran luar biasa dari dentuman yang mirip ledakan besar. Hal ini sangat membahayakan keberlangsungan situs-situs prasejarah ini. Diperlukan kajian mendalam untuk memastikan aktivitas tambang, meskipun legal, tidak merusak kawasan cagar budaya,” tegasnya.
Fadli juga menyoroti kondisi Situs Bulu Sipong yang terletak di kawasan operasi PT Semen Tonasa. Ia menekankan pentingnya dialog dengan perusahaan agar aktivitas tambang tidak mengganggu situs-situs bersejarah tersebut.
“Kami akan berdialog secara persuasif dengan perusahaan seperti PT Semen Tonasa. Aktivitas tambang harus menjauh dari situs-situs ini. Jika ada pelanggaran, kami tak akan ragu untuk mengajukan pemberhentian aktivitas yang mengancam,” ujarnya.
Sebagai langkah perlindungan, Fadli mengusulkan agar Taman Arkeologi Leang-Leang diajukan sebagai warisan budaya dunia UNESCO, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan tambahan terhadap situs-situs prasejarah di kawasan tersebut.
“Langkah ini sangat penting untuk mencegah kerusakan akibat eksploitasi tambang, baik untuk produksi semen maupun mineral lainnya. Kita harus menjaga kekayaan budaya ini untuk generasi mendatang,” tutupnya.
Fadli berharap pemerintah, komunitas lokal, dan perusahaan dapat bekerja sama untuk melindungi situs-situs prasejarah ini. Kolaborasi tersebut dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga Leang-Leang sebagai bagian penting dari sejarah dunia dan kebanggaan Nusantara.