Rabu, 15 Januari 2025

OJK Dorong Industri Asuransi Dukung Program 3 Juta Rumah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri asuransi dapat terlibat dalam program pemerintah, yakni program pembangunan 3 juta rumah yang diimplementasikan mulai tahun 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, peluang tersebut atas dasar industri asuransi dapat memberikan perlindungan terhadap debitur, sekaligus kreditur.

“Apabila debitur itu tidak dapat meneruskan pembayaran kewajiban daripada pinjaman untuk rumah tersebut,” kata Ogi dalam konferensi pers Dewan Komisioner OJK, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (14/1).

Menurut Ogi, konkretnya adalah OJK dapat mendorong skema untuk asuransi jiwa kredit yang bisa diberikan kepada debitur. Namun, asuransi tersebut harus di-bundling dengan program yang sudah ada.

Baca Juga :  OJK Catat Investor Kripto di Indonesia Capai 20,9 Juta Orang

“Jadi bagian daripada subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk proyek ini, ada bagian untuk pembayaran IJP atau premi untuk asuransi jiwa kreditnya, yang jumlahnya itu tidak terlalu besar,” tutur Ogi.

Untuk program 3 juta rumah, Ogi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendiskusikan rencana itu dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) maupun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Menurutnya, memang akan lebih baik jika itu dilakukan secara konsorsium dan tidak dilakukan oleh satu perusahaan asuransi saja.

Semisalnya saja untuk asuransi umum, kata Ogi, bisa memaksimalkan lini asuransi properti untuk bisa meng-cover perlindungan risiko asuransi kebakaran, banjir, dan gempa bumi, yang bisa dilakukan bundling menjadi satu produk untuk perlindungan konsumen.

Baca Juga :  Percepat Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Luncurkan Platform RumahQu

Selain itu, kata Ogi, hal lain yang juga bisa dilibatkan dari industri perasuransian adalah perlindungan terhadap masa pembangunan proyek. Sehingga dengan produk yang dimiliki, seperti suretyship atau surety bond, perusahaan asuransi atau penjaminan bisa terlibat dalam proyek 3 juta rumah.

“Kalau hal itu dilakukan secara ekosistem secara end to end, saya rasa dapat membuat perlindungan terhadap kreditur dan debitur karena program 3 juta rumah merupakan proyek jangka panjang karena sampai 20 tahun,” kata Ogi.

Ogi menambahkan, perusahaan asuransi lewat asosiasi mendukung bundling produk itu dilakukan terhadap proyek 3 juta rumah. Untuk menindaklanjutinya, OJK akan membentuk suatu konsorsium.

“Nanti akan ada yang menjadi lead-nya, tetapi saat ini belum ditetapkan. Tentunya kami mensyaratkan perusahaan yang terlibat memiliki kondisi keuangan yang sehat dan baik untuk bisa ikut dalam konsorsium dan program 3 juta rumah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komdigi-OJK Klaim Sudah Blokir 10.000 Rekening Terafiliasi Judol
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral