Senin, 13 Januari 2025

Hasto Tiba di KPK Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Senin 13 Januari 2025. Hasto diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

“HK sudah hadir,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, seperti dikutip Holopis.com.

Hasto tiba di kantor KPK dengan menumpang bus berkelir merah putih sekira pukul 09.30 WIB. Ia datang dengan didampingi tim hukum, di antaranya Ketua DPP PDIP Ronny B. Talapessy hingga Maqdir Ismail. Hasto mengaku siap menjalani pemeriksaan KPK.

“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” imbuh Hasto.

Dalam kesempatan ini Hasto mengaku tim pengacaranya mengirim surat ke Pimpinan KPK. Dikatakan Hasto, surat tersebut minta supaya proses hukumnya menunggu praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari. Hasto menyebut Gugatan itu sebagai hak yang dimilikinya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kelayakan Kapal PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP Didalami KPK

“Pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada Pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut. Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK. Karena kami percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaiknya-baiknya dengan prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah,” tandas HastoHasto.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapessy menyebut Hasto Kristiyanto siap menghadapi kemungkinan apapun usai menjalani pemeriksaan KPK pada hari ini. Termasuk, jika pemeriksaan ini berujung penahanan.

Baca Juga :  Pasal Suap jadi Dalih KPK Umumkan Tersangka Kabasarnas

“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny.

Dikatakan Ronny, PDIP juga akan taat pada proses hukum yang berlangsung. Namun, proses memperjuangkan keadilan tetap dilakukan lewat jalur yang berlaku.

“PDIP dalam hal ini sudah berkomitmen bahwa kami taat terhadap hukum, kami taat terhadap konstitusi, dan kami akan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum,” ucap Ronny.

Diketahui, KPK terus mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronan, Harun Masiku. Dari pengembangan itu, KPK menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Baca Juga :  Hasto Ingatkan Bobby soal Jasa PDIP di Pilwakot Medan

Selain itu, Hasto juga dijerat jadi tersangka perintangan penyidikan. Dalam kasus itu, Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum kasus yang menjerat Harun. Salah satunya diduga meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral