Senin, 13 Januari 2025

Tunggu Janji Buka-Bukaan Hasto

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunggu kebenaran Hasto Kristiyanto untuk membuka dokumen bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama-nama besar di Indonesia.

Hal ini menyusul klaim bahwa Hasto sudah menyiapkan puluhan video yang diklaim sebagai bukti kuat kasus pelanggaran hukum dan akan dibuka ketika Hasto ditahan KPK atas kasus obstruction of justice dan suap yang menyeret Harun Masiku.

“Justru saya berharap begitu (Hasto buka-bukaan di KPK -red),” kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (13/1).

Dalam kaitan kegiatan pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Boyamin menyebut Hasto boleh-boleh saja menyeratkan keterangan dan bukti terkait kasus yang diduga menyeret tokoh politik besar di Indonesia.

Bahkan ia pernah melakukan hal serupa saat dirinya diperiksa oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan ketika Boyamin diperkarakan dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dipanggil KPK

“Rangkaian itu kan boleh diterangkan apapun. Dalam berita acara pemeriksaan itu kan ada yang ditambahkan, ada,” ujarnya.

“Saya pernah kok diperiksa di kepolisian, Polres Jakarta Selatan itu ada laporan pencemaran nama baik sebuah proyek Bank Dunia di Jambi itu. Justru penjelasan itu saya lebih panjang, pemeriksaan itu sampai jam 13.00 WIB, tapi tambahan yang menyangkut proyek tersebut dan seluruh data yang terkait itu saya berikan sampai magrib itu, dan itu boleh-boleh saja, gitu,” terang Boyamin.

Oleh sebab itu, ia sangat berharap Hasto Kristiyanto membuka saja klaim bahwa ada kasus dugaan pelanggaran hukum yang sempat dijanjikan untuk dibuka dalam waktu dekat.

“Saya berharap Pak Hasto buka-bukaan ini,” tukasnya.

Jika pun tidak sampai menyebut nama terang dalam upaya buka-bukaan tersebut karena khawatir dipersoalkan dalam delik pencemaran nama baik, maka Sekjen DPP PDIP tersebut bisa saja menyebutkan inisial saja sebagai bagian dari penerapan azas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Setyo Pastikan Siap Dukung Program Presiden Prabowo Subianto

“Sehingga nanti kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan kasus yang lain dan sedang ditangani KPK itu kan bisa saya jadikan bahan untuk buka pengadilan, misalnya dugaan-dugaan korupsi yang pernah saya laporkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, sebagai orang yang ikut menikmati kekuasaan selama 10 tahun, ia yakin Hasto memang memiliki data yang valid soal dugaan pelanggaran hukum yang pernah terjadi di sepanjang PDIP berkuasa.

Oleh sebab itu, Boyamin percaya jika data Hasto valid dan klaim akan membuka dokumen dugaan kasus pelanggaran hukum yang menyeret pejabat atau eks pejabat negara bukan gertakan belaka.

“Saya tunggu-tunggu bahkan. Karena dengan demikian ini pemberantasan korupsi makin bagus dan saya memahami Pak Hasto itu kan 10 tahun ada di kekuasaan. Jadi menurut saya itu bukan gertak sambal aja sebenarnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Setyo Budiyanto Bakal Bikin Skala Prioritas Penanganan Kasus di KPK

Terakhir, Boyamin Saiman berharap Hasto hari ini membuka apa yang pernah diklaimnya sebagai bukti autentik dugaan kasus pelanggaran hukum tersebut. Bahkan buka-bukaan data ini menurutnya bisa menjadi bagian dari sumbangan Harto Kristiyanto dalam rangka juga membantu negara melakukan pemberantasan korupsi.

“Jadi apa yang beliau tahu dibuka aja. Kalau toh itu misalnya ada yang menyangkut seseorang ya diinisial supaya tidak pencemaran nama baik, tapi saya paham sehingga saya akan mengolahnya,” ucapnya.

“Justru saya menunggu dengan berdebar-debar sebenarnya apa yang mau dibuka Pak Hasto,” pungkas Boyamin.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral