Senin, 13 Januari 2025

Polisi Kembali Tetapkan 5 Anggota PP Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

JAKARTA, HOLOPIS.COM – 15 orang anggota oraganisasi Pemuda Pancasila (PP) telah jadi tersangka, karena membawa senjata tajam saat melakukan demo di depan DP.

Polisi kembali menetapkan 5 orang anggota PP jadi tersangka, kali ini terkait pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekal.

Kelima tersangka itu masing-masing berinisial, AS (18), WH (35), DH (23), ACJ (29), dan MBK (23) tahun. “Mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, (30/11).

Para tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, Tersangka AS berperan mengejar, menarik, dan memukul Karosekali dengan tangan kosong.

Lalu, WH berperan memprovokasi, mengejar dan memukul korban. Sedangkan, DH berperan mengejar, memukul dan menendang.

Tersangka ACH berannya memukul korban dengan menggunakan kayu, dan MBK perannya mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.

Sebelumnya, polisi juga sudah tetapkan satu orang tersangka, berinisial RC dalam perkara yang sama. sehingga total tersangka kasus pengeroyokan ini jadi enam orang.

Semua tersangka kasus pengeroyokan ini, telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral