JAKARTA – Pemerintah bakal mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran, dengan menyewakannya sebagai hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rencana tersebut bakal diimplementasikan usai revitalisasi selesai pada April 2025 mendatang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendapat tugas untuk menyelesaikan revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran itu bersama Abipraya-Wika, KSO selaku kontraktor.
“Sedangkan merupakan kewenangan Mensesneg dalam menentukan kejelasan peruntukan penggunaannya serta harus melakukan apa dalam pemanfaatan rusun tersebut,” ujarnya dalam keterangan resminya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (10/1).
Dikatakan Menteri Ara, dari hasil kesepakatan sementara pada rapat tersebut, akan dilakukan tinjauan (review) ulang terhadap harga sewa rusun yang terjangkau, termasuk kriteria para calon penghuni nanti.
“Agar tepat sasaran, Direktur Rumah Susun akan membantu memikirkan kriteria terhadap calon penghuni Rusun,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Ara mengatakan dirinya bersama Kepala BPKP dan Mensesneg bakal melakukan kunjungan kerja ke wisma yang sempat menjadi tempat karantina pada masa pandemi Covid-19.
“Senin, 13 Januari 2025 nanti rencananya akan melakukan kunjungan kerja ke Wisma Atlet bersama Kepala BPKP dan Mensesneg,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Setya Utama mengatakan bahwa dalam rancangan Inpres diatur, bahwa penggunaan Wisma atlet sebanyak 50 persen ditujukan untuk MBR dan 50 persen untuk ASN.
Adapun revitalisasi Wisma Atlet sendiri dilakukan pada Blok D10 Kemayoran di 7 tower sebanyak 5.494 unit dan Blok C2 Pademangan sebanyak 3 tower berkapasitas 1.932 unit.
Dari total 7.426 unit yang direvital sebanyak 1.932 unit dari Blok C2 tower 8 dan Blok D10 tower 1,2,3,4,6 dan 7 rencananya akan dimanfaatkan sebagai hunian bagi ASN dan MBR
Revitalisasi ini telah dimulai sejak 26 Agustus 2024 dan ditargetkan rampung pada April 2025, dengan nilai kontrak yang mencapai angka Rp367 miliar.