yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Buntut Kasus Mobil RI 36, Hotman Paris Minta Prabowo Larang Pejabat Pakai Patwal

JAKARTA – Kasus anggota polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) salah seorang pejabat negara pengguna mobil dinas berplat nomor RI 36 yang bersikap arogan ke pengguna jalan lain menyita perhatian publik.

Salah satu yang menyoroti kasus tersebut yakni pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Melalui unggahan di akun Instagramnya, Hotman menuturkan, bahwa hanya sebagian kendaraan yang berhak mendapat prioritas di jalanan umum.

“Menurut Undang undang: hanya Ambulance dan Kepala Negara yang berhak prioritas di jalan umum!” ujar Hotman dalam unggahannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (10/1).

Atas hal itu, ia pun menyampaikan usulannya, agar ke depan Presiden Prabowo Subianto melarang para pejabat untuk menggunakan jasa anggota Patwal di jalan, utamanya di jalan bebas hambatan alias jalan tol.

“Usul ke Prabowo: larang pejabat bawa patwal masuk jalan tol,” usulnya.

Sebagaimana diketahui, mobil dinas berplat nomor RI 35 sempat viral di media sosial, usai beredar sebuah video yang menunjukkan aksi anggota Patwal yang mengawal mobil dinas tersebut.

Pasalnya dalam video tersebut, anggota Patwal yang mengendarai sepeda motor menunjuk-nunjuk sopir taksi premium berjenis Alphard yang diduga tak memberikan jalan RI 36 untuk melintas saat lalu lintas sedang padat.

Adapun mulanya, video itu memperlihatkan momen saat mobil dinas pejabat negara berkelir hitam, dengan nomor pelat kendaraan RI 36 melintas di tengah situasi lalu lintas yang padat, dengan pengawalan oleh satu anggota Patwal.

Dalam video, polisi Patwal terlihat menyalakan lampu strobo sambil membuka jalan untuk mobil pejabat yang dikawalnya. Namun saat itu, muncul sebuah mobil taksi premium berpindah lajur yang membuat laju mobil dinas pejabat terhambat.

Anggota polisi Patwal yang mengawal mobil dinas RI 36 itu pun segera menghentikan motor yang dikendarainya di samping mobil taksi tersebut. Dengan gestur marah, anggota Patwal itu pun nampak memberikan peringatan keras dengan menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi.

Siapa Pemilik Mobil RI 36?

Diketahui, RI 36 sebelumnya merupakan pelat nomor mobil dinas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang saat ini berubah nomenklatur menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), yang dijabat Meutya Hafid.

Namun Meutya sendiri telah membantah menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor RI 36. “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat kepada wartawan.

Sebelumnya pula, sempat ada spekulasi bahwa pelat nomor dinas yang kini tengah mendapat sorotan publik dipakai oleh Menteri Agraria Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid.

Namun Nusron Wahid pun membantah. Ia mengaku mendapat jatah pelat nomor RI 26 untuk mobil dinasnya sehari-hari.

“Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B 8588 ZZH,” tegas Nusron dalam unggahan Instagramnya.

 

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral