yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Firli Bahuri Disebut Rintangi Kasus Harun Masiku dan Cegah Hasto jadi Tersangka

JAKARTA – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri disebut turut merintangi proses penyidikan kasus dugaan pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. Firli juga disebut mencegah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan mantan penyidik KPK Ronald Paul usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1). Ronald mengatakan penyidik sudah menyampaikan agar Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 atau 2021. Namun, saat itu pimpinan KPK tidak menyetujui penetapan tersangka tersebut.
“Sama seperti yang saya sampaikan di media-media sebelumnya ya, bahwa adanya perintangan lah terkait penanganan tersebut. Sebenarnya dari dulu juga saya sudah mau mengajukan tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan (Hasto Kristiyanto). Jadi bukan karena perkara politik dan semacamnya,” ungkap Ronald.
“Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” ditambahkan Ronald.
Ronald selain itu juga menyebut Firli mencegah tim penyidik menggeledah kantor PDIP dan memeriksa sejumlah saksi. Firli saat itu beralasan menunggu situasi kondusif.
“Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuman itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Ronald juga membantah pernyataan mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut penggeledahan terhadap kantor PDIP urung dilakukan lantaran menunggu izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Surat penggeledahan tersebut disebut tidak pernah dikeluarkan oleh pimpinan KPK.
“Jadi tidak sampai ke arah Dewas pada saat itu. Belum sampai ke sana baru izin ke kasatgas dan sampai ke pimpinan memang pimpinan tidak mengeluarkan izin tersebut,” ucap Ronald.
Sebab itu, Ronald mendorong tim penyidik KPK memanggil dan memeriksa Firli Bahuri. Pasalnya, keterangannya dinilai penting untuk pengembangan kasus dugaan perintangan penyidikan.
“Mungkin akan dipertimbangkan apakah akan dikembangkan ke pemanggilan yang bersangkutan,” ujar Ronald.
 Diketahui, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto selain itu juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral