JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 7,27 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada November 2024 (Oktober 2024 : 8,37 persen yoy), menjadi sebesar Rp 501,37 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengatakan, pertumbuhan piutang itu didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 9,41 persen yoy.
“Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,71 persen (Oktober 2024 : 2,60 persen) dan NPF net sebesar 0,81 persen (Oktober 2024 : 0,77 persen),” ujarnya dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (8/1).
Sedangkan Gearing ratio PP turun menjadi sebesar 2,30 kali (Oktober 2024 : 2,34 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Dia menyebut, pertumbuhan pembiayaan modal ventura di November 2024 terkontraksi sebesar 7,46 persen yoy (Oktober 2024 : -5,60 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,09 triliun (Oktober 2024 : Rp16,32 triliun).
Pada industri fintech peer to peer (P2P) Lending, outstanding pembiayaan di November 2024 tumbuh 27,32 persen yoy (Oktober 2024 : 29,23 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp75,60 triliun.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen (Oktober 2024 : 2,37 persen).
“Sedangkan untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh PP, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 61,90 persen yoy (Oktober 2024 : 63,89 persen yoy) atau menjadi Rp8,59 triliun dengan NPF gross sebesar 2,92 persen (Oktober 2024 : 2,76 persen),” terangnya.