JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sepasang suami-istri ditangkap polisi setelah berusaha kabur dari karantina di Belanda.

Pasangan tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalankan karantina di sebuah hotel.

“Kepolisan Belanda telah menahan sepasang suami-istri pada mala mini setelah berusaha kabur dari karantina hotel.” Kata Juru Bicara Kepolisian, Stan Verberkt.

Mereka ditangkap di pesawat saat berupaya untuk kabur dari Bandara Schipol Amsterdam, demikian dikatakan dari Kepolisian Belanda, dilansir dari Skynews (29/11).

Para petugas tidak membeberkan identitas nama, dan juga kewarganegaraan pasangan itu, namun surat kabar kota “Het Parool” melaporkan bahwa mereka adalah pria Spanyol dan wanita Portugis yang mencoba untuk terbang ke wilayah Spanyol.

Pasangan itu seharusnya menjalani karantina hotel di wilayah Kennmerland, yang merupakan lokasi pelancong yang tiba dari Afrika Selatan dan dinyatakan positif Covid-19.

Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa WHO khawatir Omicron merupakan varian yang lebih berbahaya.

Namun saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia tersebut justru belum bisa memastikan apakah varian Omicron memang benar-benar lebih cepat menular ataupun lebih berbahaya.