Minggu, 29 Desember 2024

Sah! Presiden Prabowo Perketat Aturan Perjalanan Pejabat ke Luar Negeri

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto merealisasikan pernyataannya untuk menghemat anggaran melalui perjalanan dinas para pejabat negara ke luar negeri.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui surat yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, kementerian, kepala daerah, serta instansi terkait di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perjalanan dinas pemerintah.

“Sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024, diminta agar pimpinan kementerian, lembaga, daerah, serta instansi lainnya melakukan penghematan dalam pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN),” tulis Prasetyo dalam surat resmi seperti dikutip Holopis.com, Jumat (27/12).

Untuk para pejabat yang memang harus melakukan perjalanan luar negeri pejabat wajib dilakukan secara selektif, efektif, dan efisien, untuk mendukung Asta Cita Presiden. Hasil dari perjalanan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah.

PDLN hanya diperbolehkan jika memiliki urgensi substansial dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas prioritas di dalam negeri. Selain itu, Prasetyo menekankan bahwa jumlah peserta PDLN harus dibatasi seminimal mungkin.

“Setiap PDLN harus memperoleh persetujuan Presiden Prabowo melalui Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara,” lanjut keterangan Prasetyo dalam isi surat.

Laporan hasil perjalanan dinas luar negeri pejabat wajib diserahkan paling lambat dua minggu setelah kepulangan. Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang melakukan perjalanan tanpa izin resmi dari Presiden, termasuk tanggung jawab atas segala konsekuensinya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral