JAKARTA, HOLOPIS.COM Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai bahwa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggarap dugaan tindak pidana korupsi di dalam proyek penyelenggaraan Formula E yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan perlu didukung.

“Kerja KPK mesti didukung, meskipun masih tergolong lamban dalam menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E,” kata Hari dalam keterangannya kepada Holopis.com, Minggu (28/11).

Aktivis 98 ini menilai, seharusnya KPK bisa lebih lugas lagi dalam menangani kasus ini. Apalagi data-data yang berkaitan pun kabarnya telah disampaikan oleh pihak Pemprov DKI dan PT Jakarta propertindo (Jakpro).

Hari menduga KPK merasa ada sebuah tekanan psikologis tersendiri karena pembawa dokumen adalah eks Ketua KPK yakni Bambang Widjojanto.

“Mungkin KPK kagok, karena berkas dari DKI diantar oleh dua purnawirawan KPK yakni Bambang Widjayanto dan Adnan Pandu. Keduanya adalah mantan pimpinan KPK,” ujarnya.

Pun demikian, Hari memandang bahwa fakta dimana KPK telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di proyek Formula E telah melegakan publik.

“Artinya KPK tidak sepenuhnya abai terhadap keuangan rakyat Jakarta yang menjadi taruhan,” tandasnya.

Menurut Hari, proyek ini bisa dikatakan semi fiktif. Karena, bahkan hingga saat ini, lokasi definitif untuk penyelenggaraannya pun masih belum jelas. Sementara waktu penyelenggaraan pun tinggal sekitar 9 bulan lagi, dimana Formula E Jakarta diagendakan diselenggarakan pada bulan Juni 2022.

Sebelumnya, Co-Founder & Chief Championship Officer Formula E, Alberto Longo sudah mengumumkan Jakarta e-Prix digelar 4 Juni 2022.

Dia juga menggaris bawahi jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022 tidak menganggarkan kegiatan Formula E. Bahkan, rencana pinjaman Jakpro ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pun telah ditolak oleh DPRD, sehingga nyaris tidak ada backup pembiayaan untuk kegiatan ini.

Sementara untuk sponsor, sangat sulit tanpa unsur ‘paksa’. Sebab, untuk event berbiaya tinggi sudah masuk dalam penganggaran 2022 yang biasanya diputus akhir tahun 2021.

“Kenapa buru-buru sekali saat menentukan dan membayar dana komitmen,” katanya.

Alih-alih mencari tempat dan lokasi, Pemprov DKI justru tergesa-gesa membayar komitmen fee. Bahkan, terpetik kabar kalau pembayarannya itu sempat menggunakan dana pinjaman dari Bank DKI. Bila kabar ini benar, Hari pun memandang tentunya Bank DKI perlu diperiksa karena telah menyalurkan kredit yang tidak jelas peruntukannya.

Menurut Hari, SDR saat ini tengah membantu KPK dalam menghimpun data-data dan informasi tambahan terkait dugaan korupsi ini. Dia menegaskan, tidak menghalangi gelaran Formula E, akan tetapi ia fokus pada persoalan pembiayaannya.

“Saya seratus persen mendukung gelaran Formula E, asal jangan dijadikan modus buat gangsir duit rakyat,” ujarnya.

Melihat rumitnya kasus ini, dia meminta KPK segera menyertakan delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Agar KPK bisa segera mengusut dan merunut aliran dana yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov DKI.

Sebab, pihaknya mendapat informasi kalau prosesnya melalui pihak ketiga. Padahal, antara gubernur DKI Anies Baswedan dan Roberto Longo dari FIA bersepakat langsung.

Perlu diketahui, bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyinggung soal commitment fee Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan negara lain.

Alex mengatakan KPK akan menyelidiki hal tersebut sampai tuntas dan terang benderang.

“Jakarta mungkin kita kan mau meng-upgrade supaya Jakarta dikenal dunia internasional kan seperti itu, barang kali. Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain, mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” kata Alex kepada wartawan, Kamis (25/11).

“Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya,” tambahnya.