Sabtu, 18 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamPresiden Prabowo Bakal Beri Amnesti Besar-Besaran Untuk Terpidana Kasus Narkoba

Presiden Prabowo Bakal Beri Amnesti Besar-Besaran Untuk Terpidana Kasus Narkoba

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan memberikan amnesti atau pegampunan kepada sejumlah narapidana yang sedang menjalani masa penjara di tahanan seluruh Indonesia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, dari estimasi sementara, setidaknya akan memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana atau napi di Indonesia. Dari 44.000 narapidana itu, 39.000 di antaranya terlibat kasus narkoba.

“Untuk kasus yang terkait dengan narkotika, sekali lagi itu jumlah yang terbesar yang sepanjang kami diberi data oleh Kementerian Imipas berkisar hampir 39.000,” kata Supratman dalam keterangannya pada Senin (17/12).

“Yang masuk dalam kategori pengguna. Sekali lagi asesmennya sementara berlangsung. Dan yang melakukan asesmen adalah Kementerian Imipas,” sambungnya.

Kendati demikian, Supratman memastikan bahwa angka tersebut masih belum final karena masih dalam tahap pengumpulan data oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imapas).

Supratman menyebut bahwa nantinya daftar nama narapidana tersebut akan diumumkan secara transparan ke masyarakat.

“Memang akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Karena itu pasti akan kita lakukan transparan. Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya,” tukasnya.

Meski memperkiraan terdapat 44.000 daftar narapidana diajukan mendapat amnesti, Supratman mengatakan, keputusan amnesti akan bergantung pada hasil asesmen. “Tergantung proses asesmennya,” imbuhnya.

Jika daftar tersebut telah rampung, nantinya Presiden Prabowo akan mengajukan 44.000 narapidana yang akan dapat amnesti tersebut ke DPR.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral