JAKARTA, HOLOPIS.COM – Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi mengizinkan jamaah non-umrah melakukan ritual keliling atau tawaf di sekitar Kakbah Masjidil Haram, Makkah. Kelonggaran tersebut menjadi tanda bahwa pemerintah mengurangi lagi pembatasan terkait pandemi COVID-19.
Juru bicara Presidensi Umum untuk Dua Masjid Suci, Hani Haider, mengatakan Raja Salman sudah mengeluarkan perintah dan meberikan izin jamaah non-Umrah untuk melakukan tawaf di Kakbah.
Haider mengatakan tawaf diperbolehkan untuk jamaah non-umrah setiap hari dalam tiga periode yang ditentukan dari pukul 07.00 hingga 10.00 pagi, pukul 21.00-23.59 malam, dan 00.00 tengah malam hingga pukul 03.00 pagi.
“Ini adalah bagian dari upaya untuk kembali secara bertahap setelah melonggarkan tindakan pencegahan akibat pandemi virus corona,” kata Haider, seperti dikutip Gulf News, Jumat (26/11/2021).
Jamaah diharuskan memesan izin tawaf melalui aplikasi kesehatan Etamarna.
Bulan lalu, Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait pandemi COVID-19 karena situasi epidemiologis di negara itu telah stabil di tengah penurunan infeksi yang nyata.