Legislator PKB Sosialisasikan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

BNCC Techno Talk 2024

JEPARA – Anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hj. Hindun Anisah mengatakan bahwa ketersediaan pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan merupakan tiga frasa penting dalam pertahanan dan ketahanan negara saat ini.

“Kedaulatan energi dan pangan adalah kunci bagi keberlangsungan ketahanan suatu bangsa dan negara”, kata Hindun dalam sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Kantor DPC PKB Jalan MT. Haryono Bulu, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (14/12).

Bahkan kata dia, kedaulatan pangan menjadi sesuatu yang juga sangat penting dalam konteks percaturan geo-politik global. Sehingga kebijakan dan regulasi terkait dengan sektor pangan harus bisa diserap dan dipahami oleh masyarakat secara luas, khususnya bagi para konstitennya di Dapil Jawa Tengah II yang meliputi Jepara, Kudus dan Demak itu.

“Untuk itulah, kali ini saya melakukan sosialisasi UU Pangan agar menjadi concern kita semua”, ujarnya.

Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara ini juga mengajak untuk kembali menghidupkan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dan memanfaatkan pekarangan untuk ketahanan pangan keluarga.

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, Afifah Hikmawati dari Jaringan Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubalighah (JPPPM) menyoroti pentingnya ketahanan dan kemandirian pangan bagi kalangan pondok pesantren.

“Kami berharap bantuan untuk pengelolaan lahan yang dimiliki pondok pesantren untuk tanaman pangan, holtikultura, ternak ayam, ternak lele dan sejenisnya untuk memenuhi kebutuhan gizi para santri”, tutur pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Bakalan, Kalinyamatan Jepara.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua DPC PKB Jepara KH. Nuruddin Amin, Sekretaris DPC PKB Jepara H. Miftahurroqib, Sekretaris Syura DPC PKB Jepara KH. Nurul Musyaffak, Ketua Garda Bangsa Jepara Chusni Maulana, Ketua Perempuan Bangsa Jepara Latifah dan DPAC PKB Se-Kabupaten Jepara.

Sementara itu, Hindun yang dilantik pada tanggal 1 Oktober 2024 tersebut mendapatkan tugas di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan dan kehutanan. Ia juga menjadi wakil ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral

Enable Notifications OK No thanks