JAKARTA – Mantan Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan alasan dirinya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK terkait dengan kasus Harun Masiku.
Kader PDIP itu berdalih bahwa dirinya sedang memiliki kesibukan keluarga bertepatan saat dirinya seharusnya menjalani pemeriksaan di KPK.
“Karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima satu hari sebelumnya,” kata Yasonna pada Sabtu (14/12).
Oleh karena itu, Yasonna pun kemudian meminta penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi pekan depan.
“Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya bahwa penjadwalan ulang pemeriksaan Yasonna Laoly dilakukan pada Rabu pekan depan. Yasonna dipanggil kembali 18 Desember 2024.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2) mengatakan pemanggilan Yasonna terkait perkara Harun Masiku. Namun dia belum bisa memerinci materi apa yang nanti digali dari Yasonna.
“Terkait penetapan, Saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh Tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” ucap Tessa.
“Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh Saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu saat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya,” imbuhnya.