JAKARTA – Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa dirinya tak merasa risau dan peduli soal ancaman yang dilontarkan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan menyatroni KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap.
Dalam kesempatan itu, Tessa menegaskan bahwa KPK tidak bekerja atas intervensi dari pihak manapun. Secara teorikal, bahwa KPK akan melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Saya tidak bisa mengomentari terkait dengan hal itu ya. Karena kembali, penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Tessa di kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/12).
KPK dalam hal ini tak akan melihat latar belakang siapa pun dalam konteks menjalankan proses pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Sepanjang ada alat bukti yang cukup dan melekat pada diri seseorang tersebut, maka KPK akan melaksanakan proses hukum yang ada.
“Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK,” tegasnya.
Kemudian, Tessa juga menegaskan bahwa KPK tidak mungkin melakukan proses rekayasa kasus dalam menjalankan tugasnya. Seluruh proses penyelidikan dan penyidikan tentu didasari atas alat bukti yang cukup.
“KPK tidak bisa mengada-ada,” tandas Tessa.
Terlebih, dalam menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan, KPK pun diawasi oleh Dewan Pengawas KPK, setidaknya selama 5 (lima) tahun terakhir ini. Sehingga jika ada prosedur hukum yang dilanggar oleh tim penyidik dan pimpinan KPK sekalipun, akan menjadi laporan dan catatan tersendiri bagi dewan pengawas.
“Bahwa saat ini mulai 5 tahun ke belakang ini kan mulai diawasi, dipantau oleh Dewan Pengawas KPK,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua Umum DPP PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pernyataannya dalam acara peluncuran buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis” pada Kamis (12/12).
Dalam pernyataan tersebut, Megawati mengancam akan mendatangai KPK jika sampai Sekjennya, yakni Hasto Kristiyanto ditangkap karena persoalan hukum yang dijalankan oleh KPK.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” kata Megawati.
Dalam kesempatan yang sama, Megawati mendorong para praktisi hukum yang hadir untuk mengkritisi penanganan kasus Harun Masiku.
“Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan,” katanya.
Megawati juga mengkritik cara penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, yang memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi. Ia menyoroti keanehan sikap dan cara berpakaian penyidik tersebut, termasuk saat menyita buku catatan dan ponsel pribadi Hasto dari tangan Kusnadi.
“Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi , iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” ucap Megawati.