JAKARTA – Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso memberikan pandangannya tentang wacana pelucutan senjata api terhadap anggota Polri yang diajukan oleh beberapa pegiat HAM, termasuk anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta.
Menurutnya, gagasan tersebut tidak realistis mengingat situasi kriminal di Indonesia yang semakin kompleks dan brutal, di mana pelaku kejahatan kerap membawa senjata api seperti curanmor, perampokan, begal. Selain itu, pelaku juga sering melukai korban terutama perampok nasabah Bank, dll.
Sugeng menilai, dengan meningkatnya kasus kekerasan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat, tuntutan untuk melucuti senjata anggota Polri sama sekali tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan.
“Kondisi masyarakat kita dan meningkatnya kekerasan tindak pidana yang sangat brutal, seperti curas dan curat,” kata Sugeng dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (11/12).
Oleh sebab itu, Sugeng pun merasa perlu menolak wacana tersebut untuk direalisasikan terhadap institusi Polri.
“Menurut saya belum memungkinkan anggota Polri dilucuti senjatanya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa para pelaku kejahatan kerap kali sudah dilengkapi dengan senjata api yang dapat membahayakan nyawa masyarakat dan aparat. Oleh karena itu, anggota Polri harus tetap dilengkapi dengan senjata untuk menghadapi ancaman tersebut.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta berbicara soal wacana anggota Polri hanya dibekali pentung atau kayu pemukul sebagai senjata. Hal ini menurutnya, merujuk pada tren Kepolisian di beberapa negara di dunia saat ini yang cenderung lebih menggunakan pentungan ketimbang senjata api.
“Walaupun belum berupa undang-undang, kajian yang ada tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan di berbagai negara maju,” kata Wayan saat RDP Komisi III dengan Polda Jawa Tengah, Selasa (3/12).
“Kelihatannya perlahan tapi pasti kita akan mengarah ke sana,” sambungnya.