Kamis, 16 Januari 2025

Polres Kudus Tetapkan Mahasiswi Asal Demak Tersangka Kasus Video Bokep

JAWA TENGAH – Seorang Mahasiswi berinisial DMW (24) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus distribusi konten porno atau bokep di media sosial.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, bahwa konten video asusila yang dimiliki oleh DMW tidak hanya satu. Ada sejumlah adegan permainan ranjang tanpa ikatan hubungan suami istri yang dijual-belikan.

“Dari pelaku kami mendapatkan beberapa video asusila,” kata AKBP Ronni dalam keterangannya di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Jumat (6/12).

Tidak dimainkan sendiri, wanita cantik yang merupakan warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak tersebut bermain dengan satu atau tiga lelaki sekaligus alias threesome.

“Dari keterangan pelaku, video dilakukan sendiri dan beberapa teman lelakinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Metro Ogah Tanggapi Permintaan Artis Film Bokep Siskaeee

Semua proses produksi dan transaksi jual beli konten dioperasional di salah satu kos-kosan di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Laporan yang diterima masyarakat tersebut kemudian dikembangkan oleh Kepolisian, hingga pada tanggal 30 Oktober 2024, tim berhasil mengamankan DMW.

Kemudian, AKBP Ronny menyampaikan bahwa tiga teman DMW yang ikut berperan dalam konten video bokep tersebut antara lain ; FY (25), MAN (24), dan EDN (27).

“Hasil interogasi ke semuanya, mereka mengaku melakukan beberapa kali kegiatan asusila, baik itu berdua atau bertiga dan mereka video,” ujarnya.

Selanjutnya, file video yang mereka buat kemudian diserahkan kepada DMW dengan dalih sebagai koleksi pribadi semata.

Baca Juga :  Selain Rebecca Klopper, Ini Deretan Artis yang Pernah Terkena Kasus Video Syur

“Videonya itu diserahkan ke DMW dengan alasan sebagai koleksi pribadi,” terangnya.

Namun berjalannya waktu, video-video yang awalnya sebagai koleksi itu mulai dijual DMW secara daring atau online. Terkadang melalui status di WhatsApp berdurasi 3-4 detik dan membuat orang-orang yang melihat video tersebut penasaran sehingga membeli video yang dimiliki pelaku.

Untuk file adegan asusila tersebut dibandrol dengan harga yang bervariatif. Semuanya berdasarkan durasi dari konten tersebut. Ada yang berdurasi 9 detik, 27 detik, 30 detik dan 53 detik.

“Harga videonya bervariasi, dari Rp 50 ribu sampai dengan Rp 500 ribu, tergantung durasi waktunya,” jelas AKBP Ronni.

Dari penjualan di tanggal 29 Oktober, tersangka mendapat keuntungan Rp 2,3 juta. Sedangkan dari 30 Oktober, tersangka mendapat keuntungan Rp 2,15 juta. Sehingga total keuntungan yang didapat dari bisnis jual beli video bokep ini mencapai Rp4.450.000. Seluruh uang digunakan DMW untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Pemeran Film Bokep Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral