JAKARTA, HOLOPIS.COM – DPR RI mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) KUA Bogor segera direvitalisasi untuk memberantas praktik kawin kontrak yang saat ini semakin masif.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan, alasan dipilihnya Kota Bogor sebagai pilot project revitalisasi, karena dinilai sangat strategis yang letaknya berdekatan dengan Ibu Kota Jakarta.
Diah mengungkapkan penduduk Kota Bogor sudah sangat dikenal sebagai salah satu penduduk yang religius tidak hanya di Provinsi Jawa Barat tapi juga secara nasional.
“Komisi VIII DPR mendorong Kota Bogor dijadikan sebagai pilot project karena pertimbangan beberapa hal. Pertama, Kota Bogor terdiri dari enam kecamatan, dimana per kecamatan terdapat 200 ribu penduduk, dekat dengan Jakarta dan penduduknya yang religius.
Potensi-potensi inilah yang bisa jadi argumentasi kuat untuk kita usulkan ke Kemenag untuk Kota Bogor dijadikan pilot project terutama pembenahan dari basic,” kata Diah, seperti dikutip dari DPR.go.id, Kamis (25/11).
Dengan adanya revitalisasi KUA diharapkan menjadi salah satu ruang bagi peningkatan moderasi umat beragama. Dalam revitalisasi KUA, wajib adanya perluasan pengembangan fungsi KUA yang tidak hanya sekedar untuk urusan pernikahan namun juga pelayanan untuk kehidupan umat beragama secara luas.
Terkait hal itu, sambung Diah, perlu adanya dukungan digitalisasi yang memang belakangan sering disosialisasikan oleh Menteri Agama.
“Transformasi digitalisasi sangat dibutuhkan KUA. Seperti diketahui berbagai arsip pernikahan dari tahun 1950 yang ada di KUA sangatlah rentan. Seperti, jika suatu saat kantor tergusur atau banjir bisa diantisipasi karena surat nikah sangatlah penting berhubungan dengan hak waris. Hal-hal inilah yang menurut saya sangat urgent dibenahi Kemenag,” pungkasnya.