AMBON, HOLOPIS.COM – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat menyampaikan, bahwa konflik antara anggota Satlantas Polresta Pulau Ambon dan TNI yang terlibat baku hantam siang tadi sudah selesai.
“Masalah ini sudah diselesaikan, di antara mereka tadi sudah saling salam dan sudah saling memaafkan,” kata Kombes Pol M Roem dalam konferensi persnya, Rabu (24/11) malam.
Sementara itu, terkait dengan persoalan dugaan adanya pelanggaran disiplin kedinasan, ia menyebut hal itu akan menjadi upaya penyelesaian di masing-masing instansi.
“Terkait dengan disiplin, agar masing-masing anggota dan kesatuan memeriksa anggotanya masing-masing, apabila ada yang menyalahi disiplin akan diproses dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Perlu diketahui, bahwa kasus tersebut bermula saat dua orang anggota Satlantas Polres Kota Pulau Ambon, yakni Bripka NS dan Bripka ZL. Keduanya sedang menjalankan tugas mengatur lalu lintas di sekitar depan Pos Mutiara Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Kemudian, mereka melihat ada pengendara motor Kawasaki KLX melintas tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Melihat adanya pelanggaran lalu lintas tersebut, mereka pun menghentikan pemotor untuk diperiksa kelengkapan kendaraannya.
Saat diminta menunjukkan kelengkapan berkendaranya, pria pengguna motor Kawasaki KLX tersebut menjawab tidak bisa menunjukannya. Hal ini karena dokumen baik STNK maupun SIM ada di temannya. Mengetahui hal itu, anggota Satlantas pun terpaksa meminggirkan sepeda motor tersebut untuk diamankan.
Mendapati kendaraannya ditahan polisi, pria tersebut langsung menghubungi rekannya yang ternyata adalah anggota Kodam XVI/Pattimura yang berdinas di satuan Provos bernama Pratu BK. Tanpa banyak bertanya, ia pun langsung melayangkan serangan fisik ke anggota Polantas tersebut sembari mengucapkan kalimat kotor.