JAKARTA – Masyarakat bisa mengecek perolehan suara pasangan calon kepala daerah yang didukungnya melalui laman resmi KPU real count Pilkada Serentak 2024.
Hal itu sekaligus sebagai pengawasan bentuk pengawasan terhadap rekapitulasi suara berjenjang yang kini tengah berlangsung di tingkat kecamatan.
Masyarakat bisa memantau hasil real count secara langsung melalui laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id. Berikut adalah cara mengecek hasil real count:
Cara Cek Real Count Pilkada 2024
- Masuk ke laman pilkada2024.kpu.go.id.
- Pilih jenis pemilihan, apakah gubernur, bupati/walikota.
- Pilih provinsi atau kabupaten/kota yang ingin Anda lihat hasilnya.
- Data real count yang terupdate akan muncul berdasarkan daerah yang dipilih.
Perlu diketahui Sobat Holopis, masyarakat baru bisa mengetahui hasil pemenang Pilkada di berbagai daerah, usai proses rekapitulasi selesai, yang ditargetkan pada 16 Desember 2024.
Hal itu sesuai dengan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024.
Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa tahapan setelah pemungutan suara adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, yang dilakukan mulai Rabu, 27 November hingga Senin, 16 Desember 2024.
Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 ini merupakan kali pertama Pilkada dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Dimana Pilkada 2024 ini dilakukan di 545 daerah, yang meliputi 415 kabupaten, 93 kota dan 37 provinsi.