MAKASSAR – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menangani sebanyak 21 kasus politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Jenis dugaan pelanggaran pada masa tenang berupa politik uang 21 sebaran,” ungkap Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad kepada Holopis.com, Jumat (29/11).
Menurut Saiful, 21 kasus politik uang tersebut tersebar di sejumlah daerah yaitu Kabupaten Soppeng 2 laporan, Kabupaten Enrekang 2 laporan, Kabupaten Wajo 2 laporan, Kabupaten Pinrang 1 laporan, dan Kabupaten Luwu Timur 2 laporan serta 3 kasus temuan.
“Sedangkan temuan kasus politik uang di Kabupaten Bulukumba 4 kasus, Kabupaten Sidrap 1 kasus, Kabupaten Sinjai 1 kasus, Kabupaten Bone 1 kasus, Kabupaten Gowa 2 kasus,” bebernya.
Saiful melanjutkan, pelanggaran kampanye diluar jadwal terdapat empat sebaran yaitu Kabupaten Bantaeng 1 laporan, Kabupaten Pinrang 2 laporan, dan Kabupaten Bulukumba 1 laporan.
Sementara pelanggaran administrasi ada 2 kasus yakni di Kabupaten Maros 1 laporan dan Kota Parepare 1 laporan.
“Undang-Undang lainnya untuk Provinsi 4 laporan, Kabupaten Soppeng 1 laporan, Kabupaten Enrekang 6 laporan, Kabupaten Takalar 1 laporan, Kabupaten Luwu Timur 1 laporan, Kabupaten Luwu 3 laporan, Kota Parepare 1 laporan, Kabupaten Bone 1 laporan, dan Kabupaten Gowa 3 laporan,” ujarnya.
Pelanggaran lainnya, lanjut Saiful, berupa pidana untuk Provinsi 2 laporan, Kabupaten Soppeng 1 laporan, Kota Parepare 2 laporan, dan Kabupaten Gowa 1.
“Untuk pelanggaran etik ada 1 kasus di Kabupaten Enrekang,” tuturnya.
Saiful mengungkapkan, penanganan pelanggaran pada masa tenang di Sulsel sebanyak 55 kasus dan temuan 4 kasus.
“Provinsi 6 kasus, Kabupaten Soppeng 4 kasus, Kabupaten Enrekang 8 kasus, Kabupaten Wajo 2 kasus, Kabupaten Bantaeng 1 kasus, Kabupaten Maros 1 kasus, Kabupaten Pinrang 3 kasus, Kabupaten Takalar 1 kasus, Kabupaten Luwu Timur 3 kasus, Kabupaten Bulukumba 5 kasus, Kabupaten Luwu 3 kasus, Kota Parepare 4 kasus, Kabupaten Sidrap 1 kasus, Kabupaten Bone 2 kasus, Kabupaten Gowa 6 kasus. Sedangkan temuan kasus di Luwu Timur 3 dan Kabupaten Sinjai 1,” rincinya.