JAKARTA – Para guru mengapresiasi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk menaikkan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN. Prabowo mengatakan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik menjadi Rp 2 juta.