JAKARTA – Para guru mengapresiasi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk menaikkan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN. Prabowo mengatakan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik menjadi Rp 2 juta.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.