JAKARTA – Lion Group akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, terkait dengan penurunan harga tiket pesawat dalam periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Corporate Communication Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan enurunan harga tiket kelas ekonomi tersebut akan diterapkan mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu publik, termasuk masyarakat untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara. Sekaligus mendorong perekonomian nasional,” kata Danang dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (28/11).
Danang menambahkan, kebijakan pemerintah itu disambut baik oleh pihaknya karena sejalan dengan upaya untuk mewujudkan asta cita Presiden untuk mempekuat konektivitas nasional, mendukung mobilitas masyarakat, dan membangun perekonomian negara melalui sektor transportasi udara.
“Penurunan kebijakan tarif 10 persen yang diterapkan diseluruh bandar udara di Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang bepergian selama liburan nataru,” tambahnya.
Ia menyebut kebijakan penurunan tarif tiket pesawat kelas ekonomi ini mampu memberikan dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia yang tentunya untuk masyarakat. Kebijakan itu menurut Danang telah dipertimbangkan untuk keseimbangan antara publik dan keberlanjutan operasional maskapai.
Terdapat 3 harapan pihaknya dengan turunnya harga tiket itu, mampu mempermudah aksesibilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan udara. Tentunya dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Meningkatkan aktivitas pariwisata domestic dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. Memberikan peluang yang lebih besar bagi sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi selama masa kebutuhan keagamaan, keluarga, dan liburan,” papar Danang.
Lion Group juga terus menjalin koordinasi yang erat dengan Kementerian Perhubungan, kementerian terkait lainnya, serta seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan, termasuk PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, dan AirNav Indonesia. Tujuannya untuk memastikan bahwa kebijakan penurunan tarif tiket pesawat dapat diterapkan dengan baik tanpa mengurangi kualitas layanan kepada pelanggan.
Sebagai bagian dari persiapan teknis, Lion Group akan menyesuaikan sistem harga tiket, meningkatkan efisiensi operasional, dan tetap memprioritaskan keselamatan penerbangan. Danang juga menyebut pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan selama periode Nataru, dengan mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu penerbangan.
“Dengan dukungan semua pihak, Lion Group optimis kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi publik dan perekonomian Indonesia,” tutupnya.