JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Wahyu Dinata memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan hasil quick count dan real count untuk Pilkada Jakarta 2024. Sebab, KPU  melakukan rekapitulasi manual berjenjang dari kelurahan hingga provinsi.

“Untuk perhitungan suara kami melakukan namanya rekapitulasi manual berjenjang, mulai di tingkat kelurahan lalu tingkat kecamatan kemudian di tingkat provinsi,” kata Wahyu seperti dikutip Holopis, Kamis (28/11). 

Ia mengatakan data yang dipublikasikan pada Sirekap KPU hanya dokumen C hasil, agar masyarakat bisa mengontrol langsung suara di tingkat TPS.

“Yang kami publikasikan di Sirekap itu adalah foto C-hasil, yang masyarakat bisa mengontrol hasil pemilunya, benar enggak hasil di TPS itu sama dengan yang kami publikasikan,” ujarnya.

Meski demikian ia mengaku tidak mempermasalahkan jika ada masyarakat yang melakukan penghitungan berdasarkan dokumen C hasil tersebut. Menurutnya, itu bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pilkada.

“Bisa jadi ada inisiatif masing-masing ya, untuk melakukan rekapitulasi manual dari hasil-hasil yang kami publikasikan, itu kami persilahkan ya, karena ini bagian dari kontrol,” katanya.

Wahyu meminta masyarakat menunggu pengumuman dari KPU. Ia menjelaskan bisa jadi ada koreksi saat penghitungan di tingkat kecamatan.

“Karena bisa jadi ada proses koreksi di tingkat kecamatan ya, jadi kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi, yang nanti dipublikasikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta,” tutupnya.