JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemprov DKI masih mempertimbangkan ganjil genap pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih mempertimbangkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 24 hingga 2 Januari 2022.

“Ini juga lagi kita pertimbangkan ya, nanti ya,” kata, Selasa (23/11).

Pembatasan pada saat Nataru seharusnya menjadi perhatian semua pihak, khususnya semua unit usaha. Terkait hal itu, kata Riza, pihaknya akan bertemu dengan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Nanti akan merumuskan yang terbaik kebijakannya melalui surat edaran masing-masing ya,” tutur dia.

Untuk menghentikan laju kasus Covid-19 jelang Nataru, Pemprov DKI meminta masyarakat Ibu Kota agar memperketat protokol kesehatan jelang libur Nataru.

Menurut Riza, hal itu berdasarkan kondisi pada dua tahun terakhir selama masa libur panjang.

“Kita harus berjuang bersama, konsisten melaksanakan protokol kesehatan supaya di masa libur akhir tahun ini tidak lagi terjadi peningkatan penyebaran Covid-19,” ujar Riza.