JAKARTA, HOLOPIS.COM – Viral di media sosial, terlihat seorang remaja perempuan telah menjadi korban pemerkosaan dan juga penyiksaan.

Gadis berusia 13 tahun ini, diketahui tinggal di salah satu panti asuhan Malang, Jawa Timur. Sebenarnya, gadis ini berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah kejadian ini, gadis yang belum diketahui namanya telah melapor kasus ini ke Polresta Malang pada Senin (22/11).

Kuasa hukum korban yang berasal dari LBH Ikadin Malang Raya, Do Merda Al Romdhoni SH. MH dan Leo A Permana SH. MH, membenarkan bahwa gadis itu telah menjadi korban pemerkosaan dan penyiksaan oleh beberapa orang.

Merda mengatakan ada dua kejadian dalam kasus ini, yaitu seorang pria yang memperdayakan dan melalukan pencabulan terhadap korban.

“Tetapi ada dua kejadian, ada seorang pelaku pria yang memperdaya dan melakukan pencabulan terhadap klien saya. Klien saya masih berusia 13 tahun dan masih duduk dibangku sekolah dasar,” kata Merda kepada wartawan pada Senin (22/11).

Sebuah tweet dari akun Twitter @zoelfick telah memberikan runtutan kejadian pada kasus pemerkosaan dan juga penyiksaan ini.

Dalam kejadian ini, pelaku mengadu ke istrinya bahwa dia telah digoda oleh korban. Padahal, kenyataannya pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya dengan alasan keperluan penting. Kasus ini telah terjadi pada Kamis lalu (18/11).

Tak berpikir panjang, 8 rekan istri pelaku pun akhirnya menyiksa korban dengan cara menendang hingga menyudutkan kaki korban dengan api rokok.

Diketahui keluarga korban berada di Sidoarjo, ibu korban seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dan bapak korban diketahui mengidap gangguan jiwa (ODGJ).