JAKARTA – Calon pimpinan KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa dirinya berencana menghapuskan kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) jika terpilih menjadi pimpinan mendatang.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di DPR RI, Johanis Tanak menganggap OTT tidak tepat dilakukan oleh lembaga antirasuah.
“OTT menurut hemat saya kurang, mohon izin, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tetapi, berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” kata Tanak dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (19/11).
Mantan petinggi di Kejaksaan Agung itu kemudian menukil istilah operasi dari KBBI. Dimana tindakan operasi harus dilakukan ketika semuanya sudah siap.
“OTT terdiri dari operasi tangkap tangan, operasi itu menurut KBBI adalah seorang dokter. Yang akan melakukan operasi, tentunya semua sudah siap, tentunya semua telah direncanakan,” jelasnya.
Penjelaskan itu kemudian menurut Johanis, berbeda dengan penjelasan OTT di dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) yang dianggap bertolak belakang.
“Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka. Kalau seketika pelaku itu menjadi melakukan perbuatan dan tangkap. Tentunya tidak ada perencanaan,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya mengatakan bahwa OTT itu tidak tepat. Dirinya juga telah menyampaikan pandangan pribadinya itu ke pimpinan lain.
“Ya menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan kepada temen-temen saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi. Apakah ini tradisi bisa diterapkan? Ya saya juga nggak bisa juga, saya menantang,” tuturnya.
Oleh karena itu, Tanak menegaskan bahwa dirinya akan menghentikan OTT jika terpilih kembali menjadi pimpinan KPK. Usulannya itu pun disambut tepuk tangan para hadirin yang hadir dalam tes tersebut.
“Tetapi saya bisa jadi, mohon izin, Ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP. Karena tidak sesuai dengan KUHAP,” tutupnya.