JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Inggris berencana untuk mendeklarasikan Hamas sebagai organisasi teroris.

Langkah tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel.

Melalui akun Twitter, Patel mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk atasi ekstremisme dan terorisme di mana pun mereka berada.

“Hamas memiliki kemampuan teroris yang signifikan, termasuk akses ke persenjataan yang luas dan canggih, serta fasilitas pelatihan teroris. Itulah sebabnya hari ini saya telah bertindak untuk melarang Hamas secara keseluruhan.” Kata Patel.

Keputusan Inggris sejalan dengan Israel, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

Meski demikian, langkah tersebut tetap akan membutuhkan persetujuan dari parelemen. Perintah pelarangan diperkenalkan hari ini dan debat serta pemungutan suara diharapkan menyusul.

Seperti diketahui, pada awal tahun ini, Hamas dan Israel terlibat konflik terburuk sejak 2014.

Sebelumnya di Inggris, hanya sayap militer organisasi Islam Palestina, Brigade Izz al-Din al-Qassam yang dilarang, berada di bawah Undang-Undang Terorisme 2000.