HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, Kementerian Perdagangan memiliki tiga program prioritas, yaitu ; pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor.
Ketiganya saling terkait dan membutuhkan kerja sama strategis banyak pihak.
Hal tersebut disampaikan Mendag Budi dalam Kuliah Umum Kebijakan Perdagangan Indonesia, baru-baru ini di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, Mendag Budi didampingi Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim.
“Penguatan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan UMKM BISA ekspor merupakan tiga program yang menjadi fokus utama Kemendag saat ini. Semuanya bermuara untuk mempertahankan, bahkan melanjutkan tren positif dari neraca perdagangan Indonesia yang telah surplus selama 53 bulan ke belakang,” ujar Mendag Budi, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (3/11).
Menurutnya ketigq program tersebut menempatkan UMKM sebagai fokus tersendiri mengingat UMKM berkontribusi signifikan terhadap postur perekonomian Indonesia, dengan rasio 99 persen dari keseluruhan unit usaha di Indonesia yang berkontribusi pada 60 persen produk domestik bruto (PDB), serta penyerapan tenaga kerja hingga 97 persen.
Dikatakan Budi ada beberapa tantangan yang kerap ditemuinya di lapangan, misalnya produktivitas yang rendah dari UMKM dan minimnya UMKM yang sudah memiliki sisi legalitas.
“Penciptaan lapangan pekerjaan melalui UMKM memang penting, tetapi peningkatan produktivitas merupakan kunci keberlanjutan bisnis UMKM,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan Kemendag telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengupayakan ketiga target tersebut dapat terwujud. Misalnya terkait target kedua, yaitu melalui upaya menjajaki pasar nontradisional dengan mengoptimalkan peran perwakilan perdagangan.
Selain itu dilakukan penyelesaian tiga perundingan perdagangan bilateral dengan Kanada, Eurasia, dan Peru.
“Kemendag memastikan segala instrumen regulasi yang dibuat dapat menciptakan perdagangan yang berkeadilan. Semua ditujukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan menyejahterahkan masyarakat,” pungkasnya.