JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pasca robohnya sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta Barat, pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian atas insiden tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, tegaskan pihaknya akan memberi sanksi kepada pihak yang dinilai lalai dalam insiden tersebut.

“Jajaran Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut setelah keluar hasil penyelidikan aparat kepolisian,” katanya dalam rilis, Jumat (19/11).

Selain itu, evaluasi terhadap bangunan dan manajemen konstruksi gedung sekolah yang akan akan direhabilitasi akan diawasi dengan ketat. Hal tersebut dilakukan, agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap Manajemen Konstruksi gedung sekolah yang sedang dilakukan rehabilitasi total tersebut,” jelas Nahdiana.

Sebelum diberitakan, bangunan SMA Negeri 96 Jakarta terjadi pada Rabu pukul 13.30 WIB (17/11). Kejadian tersebut, menimbulkan korban luka sebanyak 4 orang, yaitu para pekerja bangunan dan saat ini sudah penanganan RSUD Cengkareng.

Saat terjadi insiden tersebut, bangunan SMA Negeri 96 Jakarta dalam proses pengerjaan rehabilitasi total oleh pengembang. Dia menegaskan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMA Negeri 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebut karena saat ini para pendidik dan peserta didik melakukan KBM di sekolah SMK Negeri 73.