Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43). Ia ditangkap dalam kasus pembunuhan sadis terhadap janda anak 4 bernama Sinta Hani Diyana (40).

“Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (31/10).

Dalam upaya penangkapan, Fauzan melakukan perlawanan sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya sehingga dapat ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Tersangka melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Dijelaskan Ade Ary, bahwa korban adalah teman dekat pelaku. Namun pelaku tega membunuhnya dengan cara yang sangat sadis, di mana korban dipotong kepalanya. Kemudian badan dan kepala di masukkan ke dalam karung, selimut, dan juga kardus.

“FF merupakan teman dekat korban,” jelas Ade Ary.

Hingga saat ini, tim penyidik dari Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan lebih intensif untuk mengetahui apa motif utama di balik tindak pidana pembunuhan tersebut.

“Penyidik Jatanras sedang terus melakukan pendalaman, untuk mendalami motif atau alasan tersangka,” paparnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa telah ditemukan bungkusan kardus di kawasan Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada hari Selasa 29 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB. Kondisi badan sudah dibungkus dalam karung, selimut dan kardus. Di mana masing-masing bungkusan potongan tubuh korban ditemukan di lokasi terpisah sekitar 600 meter.