HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana judi online.
“Masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman,” kata Trunoyudo dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (31/10).
Ia meminta jurnalis dan masyarakat untuk menunggu update informasi resmi dari Divisi Humas Polri terkait dengan kasus tersebut. Sebab, pihak penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Tunggu hasilnya dari penyidik ya,” pungkasnya.
Diketahui, bahwa pemerintahan Prabowo Subianto sangat serius dalam pemberantasan judi online. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
“Pak Prabowo tegas untuk memberantas judi online. Keterangan itu sangta tegas dari Bapak Prabowo,” kata Hasan, Rabu (30/10).
Bahkan ia menyatakan jika pemberantasan judi online sudah menjadi komitmen dan salah satu bagian dari priorotas kepemimpinan Kabinet Merah Putih.
“Itu menjadi salah satu prioritas beliau,” tegasnya.
Sejalan dengan hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah memberikan statemen tentang keseriusan Polri dalam pemberantasan tindak pidana judi online di Indonesia.
“(Judi online -red) itu yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita, ini betul-betul harus kita berantas,” kata Kapolri video conference di Mabes Polri, Senin 28 Oktober 2024.
Oleh sebab itu, tidak hanya judi online. Seluruh praktik tindak pidana kejahatan khususnya yang berkaitan dengan dampak langsung kepada masyarakat akan menjadi prioritas Kepolisian. Termasuk di antaranya adalah pinjaman online ilegal, korupsi, narkoba dan sebagainya.
“Sehingga judi online, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik impor ataupun ekspor, narkoba, korupsi, dan segala macam aktivitas ilegal,” tegasnya.