yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Polri Klaim Ada Stakeholder Lain Yang Harus Bertanggung Jawab Penanganan Terorisme

JAKARTA, HOLOPIS. COM – Polri mengklaim bahwa proses penanganan radikalisme dan terorisme di Indonesia seharusnya melibatkan berbagai macam stakeholder

Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan, dalam prosesnya, Polri mengakui tidak bisa bergerak sendiri lantaran kelompok terorisme selalu memiliki celah untuk melakukan penyusupan.

“Kita monitor setiap aktivitas terorisme di Tanah Air. Tapi, memang ada berbagai stakholder lain yang bertanggung jawab pada ancaman penyebaran radikalisme hingga terorisme,” kata Aswin, Jumat (19/11).

Aswin kemudian malah meminta untuk memberantas dan mencegah terorisme dibutuhkan juga peran aktif dari masyarakat.

“Masyarakat sendiri harus berpartisipasi aktif dalam memerangi penyebaran ini,” pintanya.

Sementara itu, Aswin menjelaskan tanggung jawab Polri khususnya Densus 88 Anti-teror Polri hanya dalam penegakan hukum saja. Ia pun menyebut bahwa setiap melakukan penangkapan harus didasari alat bukti yang cukup.

“Kan ada alat bukti yang bisa menunjukkan bahwa seseorang atau kelompok itu terlibat dalam jaringan kelompok terorisme,” ungkapnya.

Meski begitu, Aswin menegaskan Polri akan tetap ikut dalam melakukan pencegahan. Aswin pun meminta agar proses pencegahan ini juga diperkuat oleh sejumlah pihak, seperti TNI, ASN, Partai Politik, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekolah atau perguruan tinggi, dan lainnya.

“Tentunya, masing-masing harus aktif dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di tempat masing-masing. Kemudian BNPT juga akan mengoordinaikan kegiatan-kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral