JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional mulai berlaku hari ini, Selasa (23/3/2021).
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemarin telah meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE dan 12.004 CCTV yang tersebar di 12 wilayah Kepolisian Daerah pada tahap pertama, diantaranya:
1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Banten (1 titik)
3. Polda Jawa Barat (21 titik)
4. Polda Jawa Tengah (10 titik)
5. Polda DIY (4 titik)
6. Polda Jawa Timur (55 titik)
7. Polda Lampung (5 titik)
8. Polda Riau (5 titik)
9. Polda Jambi (8 titik)
10. Polda Sumatera Barat (10 titik)
11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
12. Polda Sulawesi Utara (11 titik)
Sementara untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul dan penindakan akan dilakukan secara semi elektronik. Yaitu petugas akan melakukan penindakan secara manual, namun pembayaran menggunakan E Tilang.
Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.