Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Muhammad Syafi’i resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Agama Republik Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2024 oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendampingi Menteri Agama Nasarudin Umar.

Namanya pun mulai disorot masyarakat Indonesia mulai dari latar belakang pendidikannya hingga perjalanan karirnya di dunia politik.

Pria yang akrab disapa ‘Romo’ ini lahir di Medan pada tahun 1963. Ia adalah anak ketiga dari lima bersaudara dari pasangan H. Raden Sanusi dan Hj. Latifah Hanum

Latar Belakang dan Pendidikan

Muhammad Syafi’i menyelesaikan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), dan saat ini sedang menempuh studi sebagai kandidat doktor di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran, Jakarta.

Romo menikah dengan Dra. Khairina Rosita dan mereka dikaruniai tujuh anak serta tujuh cucu.

Pendidikan yang diperolehnya tidak hanya membekali dirinya dengan pengetahuan akademis, tetapi juga pemahaman mendalam tentang keberagaman budaya dan agama di Indonesia.

Karir Profesional

Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i telah berkarir di berbagai organisasi dan lembaga yang berfokus pada pengembangan masyarakat. Ia mengawali karirnya sebagai seorang guru. Aktif dalam organisasi masyarakat sipil, ia pun memulai karir politiknya sebagai anggota DPRD Medan pada tahun 1977.

Sosok politisi Partai Gerindra ini pun kemudian menginjakkan kakinya sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI, tahun 2019-2024, dan anggota Badan Pengkajian MPR RI, tahun 2019-2024.

Jabatan sebagai Wakil Menteri Agama

Muhammad Syafi’i kemudian dilantik sebagai Wakil Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam posisi ini, ia bertanggung jawab membantu Menteri Agama dalam merumuskan kebijakan dan program yang berkaitan dengan urusan keagamaan di tanah air. Fokus utama Syafi’i adalah mempromosikan moderasi beragama, memperkuat pendidikan agama, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi antarumat beragama.

Muhammad Syafi’i memiliki visi untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, di mana setiap individu dapat hidup berdampingan dalam kerukunan dan saling menghormati. Ia berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang mendukung dialog antaragama dan memperkuat pendidikan agama di seluruh Indonesia, sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan pemahaman yang baik tentang nilai-nilai keberagaman.