Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo sayangkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDHT) terhadap Ipda Rudy Soik, yang diduga mengungkapkan kasus mafia BMM di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam rapat dengar pendapat di Gedung Rapat Komisi III pada hari ini, Senin (28/10), Rahayu yang lebih akrab dipanggil Sara tersebut mengatakan bahwa sangat disayangkan sosok Rudy, yang membela masyarakat kecil dengan mengungkapkan kasus tersebut, malah dipecat secara tak terhormat.

“Saya menyayangkan sebagai anggota DPR RI bahwa membutuhkan untuk kita mengangkat satu kasus terhadap satu orang polisi yang kami kenal sudah sangat memperjuangkan nasib masyarakat kecil, dan orang banyak termasuk juga kasus-kasus perdagangan orang yang beliau ikut ungkap di NTT,” kata Rahayu dalam rapat tersebut, dikutip Holopis.com.

Menurut keponakan Presiden Prabowo tersebut, pihak berwajib seharusnya lebih fokus dalam memberantas kasus dugaan mafia BBM, dan malah bukan menghukum Rudy, yang dituding sudah menyalahi aturan.

“Mari kita fokus bawa utamanya yang harus dikejar aadalah mafia BBM, adalah mafia TPPO. Sangat disayangkan kalau misalkan ada polisi yang memang lurus bersih sampai sedemikian, hanya untuk bisa melawan hal-hal tersebut,” lanjutnya.

Sara juga menjelaskan sebagai sosok yang sudah aktif menjadi aktivis anti perdagangan manusia bahkan sejak menjadi anggota DPR RI, ia membawa banyak pihak yang ia kenal dan sudah lama bekerja sama dengan Rudy Soik untuk melawan sindikat – sindikat yang ada di NTT dan di dunia.

Awal Kenal Rudy Soik

Sara kemudian menjelaskan awal mula ia mengenal sosok Rudy. Rudy Soik ternyata sangat peduli dengan kasus Wilfrida Soik, yang hidupnya diselamatkan oleh Prabowo Subianto di Malaysia. Karena memiliki nama belakang sama dan masih saudara, Rudy pun sangat peduli dengan persoalan perdagangan manusia tersebut.

“Jadi itulah kenapa kami akhirnya waktu dulu itu bisa bertemu, dan kenapa kami bisa mengenal baik,” kata Sara.

Ia mengimbau agar kasus ini difokuskan untuk memerangi mafia, dan bukan malah menyalahi polisi yang sudah jujur dan melawan pelanggaran-pelanggaran di masyarakat.

Sara juga menambahkan bahwa sejak kasus dugaan mafia BBM diangkat oleh Rudy, BBM di NTT justru semakin lancar. Karena itu lah Sara berharap agar jalur hukum bisa lebih fokus menengani hal yang lebih tepat.

“Mari kita fokus untuk memberantas mafia BBM karena izin karena justru ini diangkat saya mendapatkan laporan dari NTT dari masyarakat di sana, rupanya sejak kasus ini diangkat tiba-tiba bbm-nya jadi lancar,” pungkasnya.

Sebagai informasi Sobat Holopis, pemecatan Rudy Soik dari anggota kepolisian sempat memicu polemik, karena ia mengungkap dugaan penumbunan bahan bakar minyak bersubsidi. Rudy dituding oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT bahwa ia telah menyalahi prosedur pasca menyegel lokasi penampungan solar bersubsidi yang ilegal.

Kemudian, Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda NTT menjatuhkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Rudy. Sanksi itu ada dalam Petikan Putusan Nomor: PUT/38/X/2024, tertanggal 11 Oktober 2024.