HOLOPIS.COM, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menegaskan kepada para pihak yang mengomersialkan kunjungan masyarakat umum ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN dalam bentuk wisata berbayar agar menghentikan kegiatan tersebut.
“Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak manapun,” ungkap Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara, Troy Pantouw, Jum’at (23/10).
Tegas Troy bahwa pihak OIKN tidak mengadakan kerjasama dengan pihak manapun untuk paket kunjungan berbayar untuk datang ke KIPP di IKN.
“Hentikan praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN. Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia bahkan akan menjadi kota dunia untuk semua. Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini. Perlu diingatkan bahwa pada saat ini, masih banyak pembangunan fisik dengan alat-alat berat, pekerja konstruksi yang sedang giat bekerja di banyak lokasi dan penyesuaian arah jalan yang dilakukan, sehingga diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan terutama di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak,” tegasnya.
Untuk itu OIKN menghimbau agar masyarakat yang berencana mengunjungi wilayah KIPP di IKN tetap mengikuti tata tertib alur kunjungan dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Hal ini bertujuan sama yaitu agar semua orang merasa nyaman, aman dan menikmati setiap kali hadir ke IKN.
Troy Pantouw mengingatkan kembali bahwa masyarakat dapat datang untuk melihat progres pembangunan KIPP di IKN dengan wajib mengikuti tata tertib alur kunjungan yang berlaku.
“Masyarakat dapat berkunjung setiap hari pada pukul 09:00 – 17:00 WITA dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW,” ungkap Troy Pantouw.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda setempat, Polres, Polsek, Polda, Forkompimda, tokoh masyarakat serta terutama rekan-rekan media yang sudah sangat mendukung dan mensosialisasikan kunjungan masyarakat ke KIPP IKN,” tutup Troy.
Selain itu Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin bahkan pada kesempatan inspeksi di suatu tempat belum lama ini, secara tidak terduga malah ditawarkan oleh pihak tertentu untuk paket wisata berbayar ke IKN yang jelas tidak berijin dan tanpa sepengetahuan Otorita IKN maupun lembaga pemerintah lain. Bahkan sudah ditemukan flyer yang beredar di publik tentang paket wisata berbayar berkunjung ke IKN.
“Hal ini sangat tidak dibenarkan. Kami minta agar para pihak yang mengedarkan publikasi paket berbayar wisata kunjungan ke lokasi Plaza Seremoni, Taman Kusuma Bangsa dan lain-lain agar segera menghentikan dan menyudahi praktik-praktik yang akan disalahartikan oleh publik dan mengambil keuntungan sepihak,” tegas Alimuddin yang juga merupakan putra daerah berasal dari Kalimantan Timur ini.
“Kunjungan ke IKN adalah kunjungan yang membanggakan, bersejarah dan menimbulkan rasa kebangsaan tinggi, terutama bagi orang muda dan generasi penerus. Jangan dinodai dengan praktik mengambil keuntungan materi yang tidak sah,” cecarnya.
Selama kunjungan, pengunjung dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).
Dalam kaitan dengan kendaraan, Troy meminta agar masyarakat tidak memasuki area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menggunakan kendaraan pribadi juga kendaraan umum tanpa ijin tertulis maupun ijin khusus dari pihak OIKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementrian PUPR.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID. Apabila terdapat kendala dalam aplikasi maupun pengaduan masyarakat dapat mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).
Pengunjung juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.