JAKARTA, HOLOPIS.COM – Viral di media sosial, seorang pns rela menggugat ibu kandungnya yang berusia 71 tahun demi harta peninggalan ayahnya yang telah meninggal.

PNS Aceh Tengah ini diketahui berinisial AH yang bekerja di Setdakab Aceh Tengah.

Terlihat dari video yang diunggah oleh akun tiktok @andieinst (17/11), adik-adik kandungnya pun juga ikut digugat oleh AH. AH menyeret orang tua beserta adik-adiknya untuk keluar dari rumah itu.

Didalam video itu, seorang perempuan yang diketahui adik dari AH mengatakan akan melaporkan AH kepada Bapak Bupati.

“Bapak Bupati, ini anggota bapak, seorang pegawai negri sipil menggugat ibunya yang sudah tua,” ujar seorang perempuan.

Para netizen yang geram akan tingkah AH, langsung membanjiri kolom komentar dengan hujatan atas keangkuhannya.

“Wohoooo… lihatlah bagaimana angkuhnya dia berjalan sedangkan yang dibelakang adalah orang pertama yang mengajarkan dia berjalan dengan penuh keikhlasan,” tulis @baeseul_23_redvelvet dalam kolom komentar.

“Dia tutup pintu surganya sendiri,” tulis akun tiktok milik @cibothebat.

Ada netizen yang meragukan kinerja pelayanannya karena terhadap ibu kandung saja tak bisa menghargai, apalagi terhadap orang yang membutuhkan pelayanan di Setdakab Aceh Tengah.

“Kalau ibu tidak dihargai, gimana dengan rakyat? Kok bisa jadi PNS yah,” tulis akun tiktok milik @bintangizul.

“Masih kurang kah harta? Akibat banyak korupsi jadi jiwa malingnya meronta-ronta buat mengambil harta orang tuanya, mudah-mudahan tuanya nanti dia merasakan,” komentar dari akun @candra.

Menurut adik AH, Alkausar, sebelum ayahnya meninggal, AH pernah meminta sertifikat rumah itu dengan alasan menjaganya agar tidak menghilang dan rusak.

“Memang dulu, pernah dia minta sertifikat rumah ini, dengan alasan agar tidak hilang. Karena dia anak yang paling besar, saya percaya dan menyerahkan sertifikat itu, untuk disimpan,” pernyataan Alkausar.

Setelah ayahnya meninggal, semua keluarganya kaget karena ternyata sertifikat rumah itu sudah atas nama AH.