HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto baru saja menunjuk beberapa orang untuk menjadi Utusan Khusus Presiden di Istana Negara.
Di antara 7 orang yang dipilih sebagai utusan khusus, ada nama yang sudah lama dikenal publik, seperti artis Raffi Ahmad.
Apa itu Utusan Khusus Presiden? Apa saja tugas-tugas yang akan dikerjakan oleh Utusan Khusus Presiden?
Aturan mengenai Utusan Khusus Presiden ini ada dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang diteken oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di tanggal 18 Oktober 2024.
Tujuan dari dibentuknya Utusan Khusus Presiden tersebut adalah untuk memperlancar tugas-tugas presiden.
Tugas-tigas dari mereka yang tergabung dalam jajaran Utusan Khusus Presiden adalah untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden, di luar dari tugas-tugas yang berada dalam susunan Kementerian serta instansi pemerintah lain.
Utusan khusus ini akan langsung bertanggung jawab ke Presiden, di mana laporan mereka dikoordinasikan oleh Sekretariat Kabinet.
Sampai Kapan Utusan Khusus bekerja?
Untuk jangka waktu durasi mereka bekerja, adalah sesuai dengan masa jabatan presiden yang menugaskan. NAmun jika mereka berhenti atau selesai masa bakti, mereka tidak mendapatkan pensiun atau pesangon.
Berikut ini Sobat Holopis adalah Utusan Khusus Presiden yang dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
- Muhamad Mardiono sebagai utusan khusus presiden Bidang Ketahanan Pangan
- Setiawan Ichlas sebagai utusan khusus presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
- Miftah Maulana Habiburrahman sebagai utusan khusus presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
- Raffi Farid Ahmad sebagai utusan khusus presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
- Ahmad Ridha Sabana sebagai utusan khusus presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
- Mari Elka Pangestu sebagai utusan khusus presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
- Zita Anjani sebagai utusan khusus presiden Bidang Pariwisata.